Breaking News

LP-KPK Komda Aceh Minta Mendagri Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Ketua LSM  LP-KPK (Lembaga Pengawasan  Kebijakan Pemerintah  dan Keadilan ) Komda Aceh  Ibnu Khatab  meminta Menteri Dalam Negeri  (Mendagri)  untuk mencopot Pj Bupati Aceh  Selatan  Cut Syazalisma  karena  selama ini  tak  berkantor.

" Sebagai Pejabat publik seharusnya  menjalankan roda pemerintahan daerah dan melayani rakyat" kata Ibnu Khatab di Banda Aceh  pada Kamis  6/1/2025

"Sebagai  tugas PJ bupati sesuai dengan arahan Kemendagri sebagai penyambung keberlangsungan Roda pemerintahan di daerah"katanya.

Selanjutnya Kata  Ibnu Khata,  Pj Bupati Aceh Selatan  diduga dalam proses tender   koleganya yang menjadi pemenang tender proyek tersebut, dan hal tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Dan hal tersebut, mendapatkan perhatian dan sorotan dari sejumlah pihak termasuk berbagai LSM, salah satunya adalah lembaga swadaya masyarakat
LP-KPK

Ibnu Khatab  mengatakan bahwa apa yang diduga dilakukan oleh Pj Bupati Aceh Selatan tersebut adalah perbuatan yang melanggar hukum.

Dimana, tidak dibenarkan seorang Pj Bupati mengatur-ngatur proses tender proyek apalagi mengarahkan panitia agar kolega Bupati yang di menangkan pada lelang proyek tersebut.

Type and hit Enter to search

Close