Banda Aceh - Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakkan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh, Ketua Exsikutif Ibnu Khatab mengajak Cerdik Pandai khusus masyarakat Aceh untuk berpartisipasi membangun Aceh di masa era digitalisasi.
Penyataan Ketua Komda LP-KPK Aceh oleh Ibnu Khatab menyatakan bahwa sangatlah penting keterlibatan masyarakat dalam sebuah Ormas, demi mewujudkan nawa cita pembangunan nasional Bebas dari KKN. Baik melalui Organisasi LP-KPK yang jelas tujuannya Controling terhadap kinerja penyelenggaraan negara.
Kemudian Organisasi LSM LP-KPK ini, berdiri dalam wilayah hukum provinsi Aceh lebih kurang sudah 10 sepuluh tahun. Dengan Rotasi Jabatan sudah dua kali pergantian kepengurusan atau struktural Eksekutif. Sudah 5 Tahun Ketua eksekutif di jabat oleh Ibnu Khatab salah satu putra Aceh Besar, masih dipercaya oleh Pimpinan Komnas LP KPK Pusat di jakarta Ketua Umum Amirul S. Piola, S.H. M,hum
Namun Ibnu Khatab mengatakan, bahwa untuk membentuk kepengurusan Komcab LP KPK Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Aceh sangat tidak mudah. Apalagi kondisi Ekonomi masyarakat sekarang termasuk SDM sangat rendah, begitu juga Organisasi LP KPK tidak memiliki anggaran dan semua biaya dibebani pada suka rela anggota atau swadaya dari masyarakat.
"Lebih lanjut menceritakan bahwa Lembaga yang dia pimpin sekarang belum pernah mendapatkan dukungan Dana Hibah dari Pemerintah Aceh. Sebenarnya kami tau, dan melihat Dana Hibah dicantumkan dalam APBA tahun anggaran berjalan Belanja sebesar Rp 500 Miliaran lebih. Tapi tergantung pada niat Sosok Pemimpin Yaitu Gubernur Aceh untuk membantu ormas belum ada, mungkin ada hanya untuk ormas atau LSM tertentu." Terangnya
Sebenarnya hajatnya pengawasan terhadap Pemerintah tentang pelaksanaan kegiatan Program Pro Rakyat itu sangatlah penting, suatu Pencegahan yang kita lakukan agar terhindar dari perbuatan melawan.
Ia menjelaskan, "karena Komda LP-KPK Aceh setiap tahun menerima pengaduan/ Laporan dari masyarakat tentang pelanggaran seperti tindak pidana koropsi (TIPIKOR). Hal ini sering terjadi berbagai dugaan pada instansi Pemerintah, dan ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum ASN Kabupaten/Kota.
Oleh sebab itu Ibnu Khatab merekrut masyarakat cerdik pandai atau para aktivis muda dan pensiunan PNS/TNI, Polri, masih niat berbahkti pada negara ini. untuk tekat melawan dan Pemberantasan Korupsi atau KKN, termasuk Pemberantasan Narkoba dan lainnya di Provinsi Aceh. Sayangnya masa depan anak cucu kita diakan datang
Ia menjelaskan bahwa LP KPK Lembaga Hukum, bergerak dibidang Sosial Control atau Government Policy. Kegiatan Pengawasan kami lakukan terhadap pelaksanaan kinerja pemerintah setiap kegiatan dari anggaran Sumber APBN, APBA dan APBK dalam wilayah Hukum Provinsi Aceh.***
Social Footer