Breaking News

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pengedar Sabu


Globalonenews, Batu Bara  -  Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara   berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Satu pria ber nama S alias H  warga Desa Guntung Kecamatan  puluh pesisir Kabupaten Batu Bara  ditangkap  Pada  Kamis  12 Juni 2025 sekira pukul 23.30 WIB  atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P Panjaitan menyampaikan  Personil Polsek Labuhan Ruku  mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya peredaran narkotika di sebuah tempat Desa Suka Maju Kecamatan  Tanjung Tiram selanjutnya  dilakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku  dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Saat di lakukan penangkapan seorang laki laki-laki yang mengakui bernama S alias H sedang duduk berjualan narkotika yang saat itu sedang menunggu pesien/pembeli dan di lakukan penggeledahan tepat di bawah dudukannya ditemukan barang berupa 9 (sembilan) buah plastik klip transparan berisikan shabu " katanya.


Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil di sita polisi, 9 (sembilan) buah Plastik Klip transparan berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 9,59 Gram
1(satu) bungkus plastik klip kosong ukuran kecil 1(satu) buah skop.
uang tunai Rp. 583.000  1(satu) buah dompet warna hitam

Selanjutnya personil Personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Penulis (*/miko)

 

Type and hit Enter to search

Close