Breaking News

Kolaborasi, bukan Kompetisi

               Valerie Zhou, S. Ak., S.H., M.H.


Penulis : Valerie Zhou, S. Ak., S.H., M.H.
NIM : 258101022, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Pada Universitas Sumatera Utara. Dalam memenuhi Tugas Hukum dan Globalisasi.


Globalonenews.my.id - Perkembangan teknologi mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya ‘dunia hukum’. Di tengah kemajuan artificial intelligence (AI), big data, dan lainnya terkait digitalisasi sistem informasi, pengemban profesi hukum baiknya mampu beradaptasi dengan perkembangan serta dinamika teknologi yang terus bergerak cepat. Pengemban profesi berada di persimpangan antara kecerdasan digital dan tanggung jawab moral kemanusiaan.
Pengemban profesi yang berkualitas seyogianya tidak hanya sebatas teori dan peraturan, baiknya juga memiliki kemampuan analitis yang tajam, kepekaan sosial, dan kecerdasan emosional dalam membaca situasi hukum yang kompleks. Dalam konteks digital, kemampuan tersebut dibarengi dengan memahami bagaimana algoritma, data, dan kecerdasan buatan berinteraksi dengan sistem hukum.
Transformasi digital ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, teknologi menghadirkan efisiensi luar biasa. Sistem berbasis AI mampu menganalisis banyak dokumen hukum dalam waktu singkat, menyusun rancangan otomatis, bahkan memprediksi hasil permasalahan berdasarkan data. Tetapi, sentuhan etis dan moral manusia sperti empati, kebijaksanaan, rasa keadilan, tetap menjadi elemen yang tidak tergantikan oleh AI maupun mesin. 
Dalam menghadapi perubahan tersebut, pengemban profesi diharap dapat memperbaharui menjadi lebih baik serta mengembangkan visi, keahlian, dan moralitas. Visi diperlukan untuk memahami arah perubahan hukum di masa depan. Keahlian menjadi bekal agar mampu bersaing dalam sistem yang serba digital. Sedangkan moralitas menjadi penuntun agar setiap langkah pengemban profesi tetap berpijak pada nilai keadilan dan kemanusiaan.
Pendidikan hukum pun alangkah baiknya bertransformasi berkembang menjadi lebih baik. Mahasiswa hukum yang dibekali dengan multiskill yang tidak hanya dalam aspek yuridis, tapi juga dalam teknologi informasi, ekonomi digital, dan komunikasi publik. Integritas, kedisiplinan, dan etika menjadi nilai yang ditanamkan sejak dini, agar calon pengemban profesi tidak sekadar menjadi “teknisi” tetapi pelaku perubahan sosial yang berintegritas.
Kesuksesan seorang pengemban profesi dari kemampuannya menyeimbangkan teknologi dan kemanusiaan. Menjadi seorang pengemban profesi yang sukses berarti tidak hanya berhasil bagi dirinya sendiri, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat, keadilan, dan ketertiban bagi yang lain.

Type and hit Enter to search

Close