Banda Aceh - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh merasa bingung ketika SK sudah diterima, terhitung mulai tanggal (TMT) sudah tercantum, tetapi gaji tak kunjung cair. Hampir 4 Bulan.
Ribuan Aparatur Sipil Negara PPPK di Pemerintah Aceh mereka dilantik pada awal Agustus 2025 oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) Sebanyak 5.789 orang ASN PPPK, terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Reza SaputraS.STP., M.Si. dikonfirmasi Globalonenews.my.id terkait belum dibayar gaji PNS PPPK Pemerintah Aceh. "Akan dibayar tunggu diperubahan anggaran selesai"kata Reza Saputra
Social Footer